IKAPTK (Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan)
Pendidikan tinggi kepamongprajaan telah mengalami metamarfosa beberapa kali sesuai dengan perubahan kebijakan pemerintahan nasional. Pada awalnya pendidikan tinggi kepamongprajaan dikenal dengan nama KDC( Kursus Dinas C) tahun 1952 yang berpusat di Malang.Kemudian pada tahun 1956 APDN (Akademi pemerintahan Dalam Negeri) pada beberapa daerah, seperti : di pekan Baru, Bukit Tinggi, Bandung, Malang,Yogyakarta, Bali, Makasar dan beberapa lainnya.Kemudian pada era Menteri Dalam Negeri dijabat oleh Jendral TNI AD Rudini pada tahun 1988 terjadi lagi perubahan kebijakan dengan meleburkan APDN yang tersebar pada masing-masing daerah disatukan menjadi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Nasional yang berpusat di Jatinangor Jawa Barat.Selanjutnya tahun 2004 terjadilah lagi perubahan kebijakan dibidang pendidikan kepamongprajaan Departemen Dalam Negeri yakni perubahan STPDN menjadi menjadi IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) program S1 dengan gelar sarjana sehingga lembaga pendidikan Insitutu Ilmu pemerintahan (IIP) di Jakarta dihapus.Bila sebelumnya baik tamatan APDN daerah maupun STPDN Nasional (beberapa angkatan) untuk mendapatkan gelar sarjana harus melanjutkan pendidikan di IIP Jakarta namun saat ini tamatan IPDN sudah berhak menyandang gelar sarjana dan dapat langsung melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 (master).Dan saat ini IPDN regional juga dibentuk dibeberapa daerah seperti di Riau, Bukit Tinggi, Makasar dan Mataram namun pengelolaannya tetap secara terpusat dibawah Rektor IPDN Jatinangor.
Dengan beberapa kali perubahan terminologi lembaga pendidikan kepamongprajaan Kementerian Dalam Negeri sudah barang tentu membawa perubahan terhadap kurikulim, proses rekruitmen praja,sistem kepangkatan,sistem penempatan,karakter dan kualitas Purna Praja Dari beberapa kali perubahan sistem pendidikan tinggi pamongpraja maka terbentuklah 3 (tiga) lembaga perhimpunan alumni,yakni : pertama, Ikatan Alumni Pendidikan Pamong Praja (IKADIK PP), kedua, Forum Komunikasi Purna Praja (FKPP) dan ketiga, Forum Komunikasi Alumni Institut Ilmu pemerintahan (FKA-IIP).
Di Propinsi Riau dan Propinsi Kepulauan Riau sebelum pemekaran sudah terbentuk IKADIK-PP (Ikatan Alumni Pendidikan Pamong Praja), FKA-IIP (Forum Komunikasi Alumni IIP) juga sudah terbentuk dengan kegiatan pertemuan bulanan anggota yang kebanyakan keanggotaannya merupakan sesepuh pamong senior di Riau yang telah purna tugas.Sedangkan FKPP (Forum Komunikasi Purna Praja) juga sudah terbentuk namun keanggotaanya terbatas pada purna praja STPDN. Karena secara kedinasan purna praja merupakan binaan senior yang telah memegang posisi strategis di daerah yang nota bene juga bernaung dibawah wadah IKADIK-PP sehingga keanggotaan FKPP juga bagian dari keanggota IKADIK-PP.
Kepengurusan Ikatan Alumni Pendidikan Pamong Praja (IKADIK-PP) yang diketuai oleh Drs H. Ahmad, M.Si (Bupati Rokan Hulu) merupakan hasil musyawarah daerah (Musda) yang dihadiri oleh perwakilan alumni dari beberapa Kab/Kota se Propinsi Riau,dan juga dihadiri para sesepuh pamong praja yang sudah purna tugas.Kendatipun ada beberapa anggota yang tidak hadir dalam musyawarah tersebut namun secara legalitas pembentukan pengurus kala itu sudah syah dan mendapat dukungan dari sebagian besar alumni pendidikan pamong praja di Riau. Kegiatan IKADIK-PP Propinsi Riau yang diketuai oleh Drs H.Ahmad,M.Si, sebagaimana dipaparkan pada pembubaran IKADIK-PP periode 2004-2012 tanggal 20 januari yang lalu di Batam, belum banyak yang bisa dilakukan dalam memenuhi aspirasi anggota yang tersebar pada berbagai Kab/Kota di Riau, hanya baru sebatas melakukan kegiatan Halal Bilhalal dan melaksanakan musyawarah atau kongres baik di Pekan Baru maupun yang dilaksanakan di Batam beberapa hari lalu.Kendatipun wadah IKADIK-PP belum banyak berbuat namun bagi sebagian anggota memberikan apresiasi kepada Ahmad selaku Ketua beserta jajaran pengurus dimana dengan tanpa dana iuran anggota namun tetap dapat melaksanakan kegiatan Halal Bilhalal tiap tahunnya dan melaksanakan kongres.Kegiatan tersebut sangat bermakna bagi alumni sebagai ajang silahturrahmi,saling mengenal antara yunior,senior dan sesepuh, saling berbagi pengalaman dan yang paling dalam yakni ada rasa kebanggan tersendiri bagi teman sejawat,satu almamater bertatap muka,bercengkeramah dengan para alumni yang sukses menduduki jabatan strategis di Kabupaten/Kota seperti : Bupati,Wakil Bupati, Sekda, dan di Propinsi.
Bak kata pepatah “sekali mendakuh dayung tiga pulau terlewati”, barangkali ini lah maksud inisiator (pengurus lama) mengadakan pertemuan keluarga alumni pendidikan tinggi pamong praja tanggal 20-21 januari 2012 di Batam yakni: pertama, ingin mempererat silahturrahmi dengan para alumni yang saat ini menjadi bagian dari Propinsi Kepulauan Riau.Kedua, pembubaran pengurus IKADIK-PP yang lama priode 2004-2012, dan ketiga, membentuk kepengurusan baru dengan terminologi baru yakni : IKAPTK (Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan).
Kegiatan di Batam setelah mengadakan silahturrahmi dengan para alumni di kepulauan Riau dan hari berikutnya dilanjutkan dengan pembubaran kepengurusan IKADIK-PP periode 2004-2012 kemudian mengadakan kongres pembentukan pengurus IKAPTK Propinsi Riau periode 2012-2017.Pembubaran pengurus lama dibawah naungan IKADIK-PP Propinsi Riau lama yang diketuai oleh Drs H.Ahmad,MSi beserta jajaran Dewan Pengurus merujuk pada surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 892.1/449/SJ tanggal 16 Februari 2011 perihal pembentukan Dewan Pengurus Daerah IKAPTK dan surat Dewan Pengurus Nasional( DPN) IKAPTK Nomor 012/DPN/IKAPTK/III/2011 tanggal 16 Maret 2011 perihal Pembentukan Dewan Pengurus IKAPTK di Propinsi dan Kabupaten/Kota. Bila dicermati kedua surat diatas dapat dipahami sebagai berikut :
1. Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) merupakan peleburan dan penyatuan dari beberapa organisasi kepamongprajaan yang ada yakni : IKADIK-PP, FKA-IIP (Forum Komunikasi Alumni Institut Ilmu Pemerintahan), dan FKPP (Forum Komunikasi Purna Praja);
2. Pelaksanaan kongres pembentukan Dewan Pengurus Propinsi difasilitasi oleh salah satu alumni senior pendidikan tinggi kepamongprajaan yang bertindak untuk dan atas nama Dewan Pengurus Nasional (DPN);
3. Tata cara pembentukan organisasi IKAPTK Propinsi dan Kabupaten/Kota harus berdasarkan hasil kongres dan dituangkan dalam berita acara kongres;
4. Pengurus Daerah Propinsi IKAPTK diharapkan terbentuk paling lambat April 2011.
Dari rujukan diatas maka menurut hemat penulis pelaksanaan kongres pembentukan Dewan Pengurus Propinsi (DPP) Riau IKAPTK tanggal 20-21 Januari 2012 yang lalu di batam sudah memenuhi ketentuan diatas dan secara legalitas formal syah,karena dihadiri oleh 8 (delapan) dari 11 (sebelas) perwakilan alumni Kabupaten/Kota di Propinsi Riau yakni : Kota Pekan Baru,Indragiri Hilir,Indragiri Hulu,Kampar, Siak (Wakil Bupati),Kepulauan Meranti (Bupati dan Wakil Bupati),Bengkalis dan Rokan Hulu. Sedangkan perwakilan alumni senior Pamongpraja dihadiri oleh : Raja Aziz, Arsyad Rahim, Akmam Adiputra, Jalil Rasyid, dan beberapa laumni senior lainnya.Dan bila ditinjau dari tenggat waktu yang ditegaskan melalui surat kementerian Dalam Negeri dan surat Dewan Pengurus Nasional IKAPTK paling lambat bulan April 2011 telah melaksanakan kongres namun kenyataannya sudah hampir 8 bulan tidak ada inisiator dari para alumni lainnya yang memegang posisi strategis di pemerintahan daerah secara sukarela mau berkorban untuk melaksanakan kongres tersebut Jadi para segenap alumni Pamong di Riau mari kita dukung bersama-sama wadah silahturrahmi yang sudah terbentuk dan jangan sampai organisasi pamong ini di pelintir untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu.
Hasil Kongres Pembentukan Dewan Pengurus Propinsi (DPP) IKAPTK Riau yang berlangsung di Batam tanggal 20-21 Januari 2012 tersebut secara aklamasi terpilih Drs.H.Ahmad,M.Si (Bupati Rokan Hulu) sebagai Ketua Dewan Pengurus Propinsi (DPP) IKAPTK Riau periode 2012-2017 sedangkan peserta kongres juga memilih Drs Syamsuar,M.Si dan Drs Irwan, M.Si masing-masing sebagai Wakil Ketua,sedangkan pengurus lainnya ditetapkan melalui formatur.Selanjutnya hasil kongres tersebut ditetapkan oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN) IKAPTK di Jakarta , dan dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Riau.
Beberapa masukan dan kritikan disampaikan kepada Ketua Dewan Pengurus terpilih dari beberapa perwakilan alumni Kabupaten/Kota,yakni : Kota pekan Baru, Bengkalis,Indragiri Hilir, dan Kepulauan Meranti secara umum menyampaikan agar kedepan IKAPTK Propinsi Riau melakukan kegiatan berupa : pertemuan secara berkala dalam upaya mempererat silahturrahmi sesama alumni yang tersebar pada kab/Kota, menumbuhkan rasa empati sesama anggota,memberikan santunan kepada alumni dan keluarga alumni yang mendapat musibah seperti : meninggal dunia,dan sebagai wadah pemikir (think thank) konsep-konsep dibidang pemerintahan daerah. Dalam sambutannya setelah terpilih Drs Ahmad,M.Si sangat merespon dan menerima semua masukan dan kritikan yang disampaikan peserta kongres dan berharap kedepan organisasi yang dipimpinnya bisa lebih baik dari sebelumnya. Selanjutnya Ahmad menegaskan bahwa organisasi IKAPTK (Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan) mendorong para alumni dan yunior dimanapun bertugas agar lebih profesional dan berikan loyalitas kepada pimpinan dimana saudara bekerja. Dan Ahmad juga berkomitmen akan selalu berkoordinasi dan konsultasi dengan Gubernur Riau selaku Ketua Dewan Pembina IKAPTK Riau dalam upaya kemajuan organisasi kedepan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar